Rabu, 02 Desember 2009

Hijamah / Bekam

HIJAMAH (BEKAM)

PENGERTIAN
 Secara bahasa : al-hijamah artinya profesi tukang bekam
Berasal dari akar kata: Hajama-Yahjumu-hajma
Yang artinya: mencegah, menyedot, memalingkan, memagut, mematuk, menjauhkan

 Secara istilah : al-hijamah artinya mengeluarkan darah kotor/ toksin (racun)/ darah tidak normal/satbil atau sesuatu yang tidak dikehendaki keberadaannya dalam tubuh, melalui permukaan kulit yang disayat tipis (syarthoh)

Apabila darah kotor tidak segera dikeluarkan, hal ini akan mengganggu kesehatan, baik fisik maupun mental sehingga seseorang akan merasa berat, malas, mudak capek, mudah mengantuk, mudah marah/emosi, dll

MACAMNYA
Ada 2 :
1. Bekam Kering : hanya mengeluarkan angin, tanpa darah
2. Bekam Basah : mengeluarkan darah (inilah yang dikenal Rasulullah)

URGENSI BEKAM/ AL-HIJAMAH

Pengobatan dan penyembuhan dengan al hijamah/ bekam telah dikenal di berbagai bangsa di dunia. Mulai dari Mesir kuno, Yunani Kuno sampai di masa jahiliyyah bangsa Arab. Kemudian Rasulullah saw mengakui dan menetapkannya bagi kaumnya, pasca diwasiatinya beliau saat Isro’ Mi’roj oleh Malaikat.

“Tidaklah aku berjalan melewati segolongan Malaikat pada malam aku di-Isro’-kan, melainkan mereka semua berkata, “Wahai Muhammad, engkau harus berbekam.” (Shahih Sunan Ibni Majah)

Diriwayat yang lain disebutkan,
‘Perintahkanlah ummatmu untuk berbekam.’ (Shahih Sunan At Tirmidzi)

Bekam-pun akhirnya di-amal-kan oleh Rasulullah saw dan para shahabat beliau, bahkan oleh ummatnya di jaman sekarang.
Dari Jabir al-Mugni ra, dia bercerita, “Aku tidak akan merasa sehat sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan.” (Shahih Ibni Hibban)


KEUTAMAAN AL HIJAMAH

1. Pokok Kesembuhan
“Dari Ibnu Abbas ra, dari Rasulullah saw beliau bersabda; “Kesembuhan itu ada dalam 3 hal: minum madu, sayatan alat bekam atau sundutan dengan api (kayy). Namun aku melarang (tidak suka) ummatku melakukan sundutan.” [Shahih Bukhary]

2. Sebaik-baik Pengobatan
“Sesungguhnya cara pengobatan yang paling baik/ ideal yang kalian pergunakan adalah al-hijamah(bekam).” [Shahih, Bukhary-Muslim]
Beliau bersabda;
“Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al-hijamah.” [Ash-Shahihah]
Beliau juga pernah bersabda:
“Kalaulah dalam sesuatu dari apa yang kalian pergunakan untuk berobat adalah baik, maka hal itu adalah al-hijamah.” [Shahih Sunan Abi Dawud]

3. Paling Bermanfaat
Rasulullah saw bersabda; “Aku diberitahu Jibril bahwa hijamah/bekam adalah cara pengobatan yang paling bermanfaat untuk manusia.” [Shahihul Jami’]

4. Wasiat Para Malaikat
Tatkala Rasulullah saw di Isra’ kan, beliau diwasiati para Malaikat untuk berbekam. Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw bersabda;
“Tidaklah aku berjalan melewati segolongan Malaikat pada malam aku di-Isro’-kan, melainkan mereka semua berkata, “Wahai Muhammad, engkau harus berbekam.” (Shahih Sunan Ibni Majah)

Diriwayat yang lain disebutkan,
‘Perintahkanlah ummatmu untuk berbekam.’ (Shahih Sunan At Tirmidzi)



WAKTU UTAMA MELAKUKAN HIJAMAH/BEKAM
 Siklus JAM : 1-2 jam setelah makan.
 Siklus HARI : Setelah siang, tatkala matahari meninggi
 Siklus MINGGU : Senin, selasa dan kamis.
 Siklus BULAN : Setiap tanggal 17, 19 dan 21 bulan Qomariyah.

Dari Ibnu Umar ra, dia berkata Rasulullah saw bersabda;
“Hijamah sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan, menambah hafalan orang yang menghafal. Siapa yang hendak melakukan pengobatan dengan hijamah, hendaklah ia melakukannya pada hari kamis atas nama Allah. Hindarilah hijamah pada hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Lakukan hijamah pada hari Senin dan Selasa. Hindari hijamah pada hari Rabu. Karena itu merupakan hari ketika Ayyub ditimpa bala’. Penyakit lepra dan kusta tidak muncul melainkan pada hari Rabu atau pada malam Rabu.” [Shahih Sunan Ibnu Majah]

Dari Abdullah bin Mas’ud ra, dia berkata Rasulullah saw bersabda;
“Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19 dan 21 (dari bulan Qamariyah).” [Shahih Sunan At-Tarmidzi]

PERTANYAAN ..??
Bagaimana jika hari kurang baik untuk hijamah (Rabu, Jum’at, Sabtu atau Ahad) bertepatan dengan tanggal yang baik (Tgl 17, 19 atau21) ..??

JAWABAN ..!!
Hari baik untuk hijamah, merupakan waktu AFDHALIYYAH, bukan dimaksudkan kepada masalah hukum haram, makruh, sunnah atau mubah.

Al-Khalal berkata, “Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata, aku diberitahu Hambal, dia berkata; “Abu Abdullah, Ahmad bin Hambal biasa melakukan hijamah kapanpun ketika darah tidak normal dan kapanpun waktunya.” [Ath-Thibb An-Nabawy, Ibnu Qayyim Al-Jauzayah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar